January 14, 2026

Produk Dan Layanan Konsultasi

KONSULTASI PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Manajemen Hubungan Industrial, Audit Hubungan Industrial
  • Analisis Hubungan Industrial, Desain Hubungan Industrial
  • Penyusunan, Kajian dan Rekomendasi Pembuatan Perjanjian Kerja / Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kerja Bersama
  • Manajemen Alih Daya
  • Manajemen Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Manajemen PHK

1. Manajemen & Audit Hubungan Industrial: Fondasi Keamanan dan Efisiensi Operasional

PROFINDOUTAMA CONSULTANT menyediakan layanan manajemen dan audit hubungan industrial yang bertujuan untuk memastikan perusahaan beroperasi dalam koridor hukum dan etika. Audit ini tidak hanya mengevaluasi kepatuhan terhadap UU 13/2003, tetapi juga menganalisis struktur dan proses internal untuk mengidentifikasi titik-titik rawan konflik. Dengan pendekatan holistik, kami membantu perusahaan membangun sistem HI yang kuat, transparan, dan efisien — sehingga dapat mengurangi risiko hukum, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

2. Analisis & Desain Hubungan Industrial: Membangun Sistem yang Proaktif dan Berkelanjutan

Selain audit, kami juga menyediakan jasa analisis dan desain hubungan industrial. Tim kami akan melakukan kajian mendalam terhadap dinamika internal perusahaan, budaya kerja, dan struktur komunikasi untuk merancang sistem HI yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini termasuk pengembangan prosedur pengaduan, mekanisme mediasi internal, dan program komunikasi dua arah. Hasilnya adalah sistem yang tidak hanya reaktif terhadap masalah, tetapi proaktif dalam mencegahnya — sejalan dengan visi PROFINDOUTAMA untuk mengembangkan usaha baru melalui SDM yang berkarakter.

3. Penyusunan & Rekomendasi PP/PKB: Membuat Aturan Internal yang Legal dan Adil

Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah langkah strategis yang harus dilakukan dengan hati-hati. PROFINDOUTAMA CONSULTANT memberikan pendampingan menyeluruh mulai dari identifikasi kebutuhan, pengkajian regulasi, hingga proses negosiasi dan pengesahan. Kami memastikan bahwa dokumen-dokumen ini tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga adil, transparan, dan selaras dengan budaya perusahaan. Dengan PP/PKB yang baik, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menjalankan tugas sehari-hari.

4. Manajemen Alih Daya: Solusi Strategis untuk Transformasi Organisasi

Dalam era transformasi digital dan restrukturisasi bisnis, manajemen alih daya menjadi kebutuhan penting. PROFINDOUTAMA CONSULTANT membantu perusahaan merancang strategi alih daya yang efektif, mulai dari identifikasi area yang bisa dialihdayakan, pemilihan vendor, hingga pengelolaan hubungan kerja antara perusahaan dan vendor. Kami memastikan bahwa proses ini dilakukan secara legal, etis, dan tidak merugikan karyawan maupun perusahaan. Dengan pendampingan profesional, perusahaan dapat fokus pada core business sambil tetap mempertahankan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.

5. Manajemen Penyelesaian Perselisihan: Menyelesaikan Konflik dengan Profesionalisme dan Keadilan

Ketika perselisihan sudah terjadi, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cepat, profesional, dan adil agar tidak merusak reputasi perusahaan. PROFINDOUTAMA CONSULTANT menyediakan layanan pendampingan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik secara mediasi maupun di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Tim kami, yang dipimpin oleh praktisi berpengalaman seperti Faisal Rizza (mantan Mediator Kemnaker), memiliki pemahaman mendalam tentang prosedur hukum dan teknik negosiasi. Kami bekerja untuk mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak, meminimalisir dampak negatif, dan memulihkan hubungan kerja yang harmonis.

6. Manajemen PHK: Melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja dengan Etika dan Legalitas

Pengakhiran hubungan kerja (PHK) adalah salah satu proses paling sensitif dan berisiko tinggi dalam manajemen SDM. PROFINDOUTAMA CONSULTANT memberikan layanan pendampingan pengelolaan PHK yang bertujuan untuk memastikan proses ini dilakukan sesuai dengan hukum dan etika. Kami membantu perusahaan menyiapkan alasan PHK yang sah, prosedur yang tepat, kompensasi yang adil, serta komunikasi yang empatik kepada karyawan yang terdampak. Dengan pendampingan profesional, perusahaan dapat menghindari gugatan hukum, menjaga citra positif, dan memastikan bahwa proses PHK tidak menjadi trauma bagi karyawan yang tersisa — sehingga produktivitas dan moral tim dapat segera pulih.